SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN TIRTORAHAYU KAPANEWON GALUR

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa Tirtorahayu

07 Juli 2019 10:00:19  Agus Sujarwo  141.136 Kali Dibaca 

Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Tirtorahayu

Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPK dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Anggota BPK adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPK terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPK adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali kota, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.

Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. (https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Permusyawaratan_Desa

Anggota BPK Kalurahan Tirtorahayu Masa Bahkti 2019 - 2025 :

No Nama Jabatan Dalam Tim Alamat
1 Sumardi, S.Pd Ketua  Pringinan Pedukuhan III
2 Budi Wijono Wakil Ketua  Barahan Pedukuhan II
3 Triyono Sekretaris  Patuk Tengah Ped. XI
4 Muchtar Anggota  Sigran Pedukuhan I
5 Suhadi Anggota  Kauman Pedukuhan VI
6 Marliansyah Anggota  Derpoyudan Ped. VIII
7 Moch Riyadi Anggota  Patuk Kidul Ped. X
8 Hardani Anggota  Sungapan Ped. XIV
9 Tri Astuti, S.Pd. Anggota  Sungapan Ped. XIII

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Aplikasi TaniKU Layanan Online Dukcapil KP
Survei Kepuasan Masyarakat

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jl. Brosot-Wates Km. 5, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo
Kalurahan : Tirtorahayu
Kapanewon : Galur
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55661
Telepon :
Email : pemdes.tirtorahayu@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:156
    Kemarin:443
    Total Pengunjung:168.380
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.201.94.236
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 141.571 Kali
KONDISI UMUM DESA
09 Juli 2019 | 141.418 Kali
Wilayah Desa
05 Maret 2019 | 141.411 Kali
Profil
22 Februari 2019 | 141.332 Kali
SEJARAH DESA TIRTORAHAYU
05 Maret 2019 | 141.289 Kali
VISI DAN MISI
07 Juli 2019 | 141.279 Kali
Masalah & Isu Strategis Desa
05 Maret 2019 | 141.204 Kali
Data Desa

Statistik SID