SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN TIRTORAHAYU KAPANEWON GALUR

Artikel

Sambangi Posko PPKM, Anggota Intel Polsek Galur Tinjau Kesiapan Pemakaman Jenazah Infeksius

26 Februari 2021 13:44:00  Administrator  1.362 Kali Dibaca  Berita Desa

Tirtorahayu -- Jum'at (26/02/2021) Anggota Intel Polsek Galur Bripka Ariyanto sambangi Posko PPKM Kalurahan Tirtorahayu sehubungan dengan akan dilaksanakannya pemakaman jenazah infeksius di wilayah Kalurahan Tirtorahayu. Berdasarkan laporan dari pihak Posko PPKM Mikro Tirtorahayu, telah terjadi kematian Covid-19 di Kauman Pedukuhan VI yang berinisial AM usia 86 tahun di RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo.

Bripka Ariyanto diterima secara langsung oleh ketua Satgas Covid-19 Kalurahan Bapak Prapta Legawa, Pamong Kalurahan, Ketua BPK, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Prapta Legawa menjelaskan bahwa, "Secara teknis proses pemakaman jenazah infeksius ini sudah kami koordinasikan dengan satgas ditingkat pedukuhan dengan dukuh terkait, dalam hal ini saudara Hasan Ahmad (Dukuh Kauman) dan saudara Supriyadi (Dukuh Potrowangsan) dikarenakan lokasi liang lahat yang akan digunakan untuk pemakaman berada di wilayah Potrowangsan Pedukuhan IX. Rencana prosesi dimulai dengan persiapan tempat pemakaman (Makam Kraton Potrowangsan Pedukuhan IX), APD, sarana prasarana pendukung untuk pemakaman dengan prosedur covid-19".

      

     

Mekanisme dalam penanganan serta pencegahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama aparat kalurahan selalu bersatu padu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19, termasuk kami bersinergi dengan seluruh elemen dalam hal pemulasaraan jenazah terkait covid-19, demikian disampaikan Widiyatno (Bhabinkamtibmas) dan Antar S. (Babinsa).

Pos Komando (Posko) tingkat Desa/Kelurahan/Kalurahan dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Desa atau Kelurahan/Kalurahan.

PPKM Mikro sendiri diperpanjang dengan cakupan 123 Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali, hingga 8 Maret 2021 bersamaan dengan penguatan 3T (tes, telusur, tindakan) dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

#SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri. (rh.)

Unduh Materi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Aplikasi TaniKU Layanan Online Dukcapil KP
Survei Kepuasan Masyarakat

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jl. Brosot-Wates Km. 5, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo
Kalurahan : Tirtorahayu
Kapanewon : Galur
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55661
Telepon :
Email : pemdes.tirtorahayu@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:289
    Kemarin:591
    Total Pengunjung:347.326
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.149.239.209
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

15 Maret 2021 | 171.821 Kali
Jangan Langsung Buang Tanaman Ini (Sirih Cina/Ketumpang Air)
05 Maret 2019 | 143.232 Kali
KONDISI UMUM DESA
09 Juli 2019 | 143.214 Kali
Wilayah Desa
07 Juli 2019 | 143.147 Kali
Masalah & Isu Strategis Desa
05 Maret 2019 | 142.821 Kali
Profil
22 Februari 2019 | 142.749 Kali
SEJARAH DESA TIRTORAHAYU
05 Maret 2019 | 142.574 Kali
VISI DAN MISI
23 Juli 2024 | 199 Kali
2 FORMASI JABATAN PRESTISIUS DIBUKA
07 Juli 2019 | 1.187 Kali
SOP Permintaan Informasi Publik
05 Oktober 2021 | 1.341 Kali
PELANTIKAN KPPS PADA PILUR SERENTAK TAHUN 2021
07 Juli 2019 | 117.990 Kali
Struktur Organisasi
08 Juli 2019 | 133.641 Kali
Aduan
05 Juli 2021 | 1.284 Kali
MEKANISME PENGAJUAN REKOMENDASI TEMPAT PENJUALAN ATAU PEMOTONGAN HEWAN QURBAN
07 Juli 2019 | 142.221 Kali
Kebijakan Keuangan Desa

Statistik SID