SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN TIRTORAHAYU KAPANEWON GALUR

Artikel

Sambangi Posko PPKM, Anggota Intel Polsek Galur Tinjau Kesiapan Pemakaman Jenazah Infeksius

26 Februari 2021 13:44:00  Administrator  1.283 Kali Dibaca  Berita Desa

Tirtorahayu -- Jum'at (26/02/2021) Anggota Intel Polsek Galur Bripka Ariyanto sambangi Posko PPKM Kalurahan Tirtorahayu sehubungan dengan akan dilaksanakannya pemakaman jenazah infeksius di wilayah Kalurahan Tirtorahayu. Berdasarkan laporan dari pihak Posko PPKM Mikro Tirtorahayu, telah terjadi kematian Covid-19 di Kauman Pedukuhan VI yang berinisial AM usia 86 tahun di RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo.

Bripka Ariyanto diterima secara langsung oleh ketua Satgas Covid-19 Kalurahan Bapak Prapta Legawa, Pamong Kalurahan, Ketua BPK, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Prapta Legawa menjelaskan bahwa, "Secara teknis proses pemakaman jenazah infeksius ini sudah kami koordinasikan dengan satgas ditingkat pedukuhan dengan dukuh terkait, dalam hal ini saudara Hasan Ahmad (Dukuh Kauman) dan saudara Supriyadi (Dukuh Potrowangsan) dikarenakan lokasi liang lahat yang akan digunakan untuk pemakaman berada di wilayah Potrowangsan Pedukuhan IX. Rencana prosesi dimulai dengan persiapan tempat pemakaman (Makam Kraton Potrowangsan Pedukuhan IX), APD, sarana prasarana pendukung untuk pemakaman dengan prosedur covid-19".

      

     

Mekanisme dalam penanganan serta pencegahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama aparat kalurahan selalu bersatu padu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19, termasuk kami bersinergi dengan seluruh elemen dalam hal pemulasaraan jenazah terkait covid-19, demikian disampaikan Widiyatno (Bhabinkamtibmas) dan Antar S. (Babinsa).

Pos Komando (Posko) tingkat Desa/Kelurahan/Kalurahan dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Desa atau Kelurahan/Kalurahan.

PPKM Mikro sendiri diperpanjang dengan cakupan 123 Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali, hingga 8 Maret 2021 bersamaan dengan penguatan 3T (tes, telusur, tindakan) dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

#SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri. (rh.)

Unduh Materi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Aplikasi TaniKU Layanan Online Dukcapil KP
Survei Kepuasan Masyarakat

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jl. Brosot-Wates Km. 5, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo
Kalurahan : Tirtorahayu
Kapanewon : Galur
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55661
Telepon :
Email : pemdes.tirtorahayu@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:188
    Kemarin:408
    Total Pengunjung:297.293
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.200.101.170
    Browser:Tidak ditemukan

Statistik SID