Rabu, 22 Oktober 2025 bertempat di Pendopo Balai Kalurahan Tirtorahayu telah berlangsung program Jemput Bola Pendaftaran Identitias Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo. Program Jemput bola ini menyasar 750 warga Tirtorahayu yang berasal dari Padukuhan Sigran, Barahan, Pringinan, dan Jogonalan. Jemput Bola Pendaftaran Identitias Kependudukan Digital (IKD) berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan akan selesai sampai pukul 12.00 WIB.
Mendasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan Layanan Kependudukan dalam aplikasi digital melalui gawai pintar (Handphone) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Identitas Kependudukan Digital diperoleh Penduduk yang telah memenuhi persyaratan:
- memiliki gawai pintar;
- telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik, tetapi sudah melakukan perekaman KTP-el.