Artikel Terkini
-
Dasar hukum PPID Desa adalah :
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
...
-
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Tirtorahayu
Gerakan PKK merupakan Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, yang pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat. Pemberdayaan Keluarga meliputi segala upaya Bimbingan, Pembinaan dan Pemberdayaan agar keluarga dapat hidup sejahtera, maju dan mandiri. Tim Penggerak PKK adalah Mitra Kerja Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing – masing jenjang demi terlaksananya ...
-
Masalah & Isu Strategis Desa
Berdasarkan penjaringan masalah yang dilakukan disetiap Pedukuhan diperoleh gambaran masalah yang di hadapi oleh Desa Tirtorahayu Kecamatan Galur sebagai berikut :
No
Masalah
Penyebab
Potensi
1
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
1.1
LPMKal dalam melakukan kegiatan kurang aktif.
Belum memahami tugas dan fungsi lembaga
Pengurus lengkap/SDM
1.2
Tidak adanya ciri/tanda khas Kaluraha berupa tapal batas Kalurahan dan tapal batas Pedukuhan
Tugu/Tapal batas sudah rusak
Batas ...
-
Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan Pembangunan Kalurahan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Kalurahan Tirtorahayu Kapanewon Galur selama periode Tahun 2016-2021.
Arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai visi dan misi antara lain :
Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana Pemerintah Kalurahan.
Melaksanakan reformasi birokrasi dengan mengembangkan propesionalisme melalui penataan struktur yang proporsional serta penerapan IT dalam peningkatan kinerja.
Meningkatkan ...
-
Tugas Pokok dan Fungsi Lurah dan Pamong Kalurahan berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Kulon Progo No. 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan
Pemerintah Kalurahan adalah Lurah dibantu Pamong Kalurahan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Kalurahan.
LURAH
Lurah berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Kalurahan yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan.
Lurah bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Kalurahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan ...
-
Tahap penyusunan :) ...
-
Tahap penyusunan :) ...
-
Tahap penyusunan :) ...