SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN TIRTORAHAYU KAPANEWON GALUR

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa Tirtorahayu

07 Juli 2019  R Ricko Candra Aditya SPd  142.649 Kali Dibaca 

Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Tirtorahayu

Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPK dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Anggota BPK adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPK terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPK adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali kota, di mana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Wali kota.

Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. (https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Permusyawaratan_Desa

Anggota BPK Kalurahan Tirtorahayu Masa Bahkti 2019 - 2025 :

No Nama Jabatan Dalam Tim Alamat
1 Sumardi, S.Pd Ketua  Pringinan Pedukuhan III
2 Budi Wijono Wakil Ketua  Barahan Pedukuhan II
3 Triyono Sekretaris  Patuk Tengah Ped. XI
4 Muchtar Anggota  Sigran Pedukuhan I
5 Suhadi Anggota  Kauman Pedukuhan VI
6 Marliansyah Anggota  Derpoyudan Ped. VIII
7 Moch Riyadi Anggota  Patuk Kidul Ped. X
8 Hardani Anggota  Sungapan Ped. XIV
9 Tri Astuti, S.Pd. Anggota  Sungapan Ped. XIII
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

15 Maret 2021 | 235.841 Kali
Jangan Langsung Buang Tanaman Ini (Sirih Cina/Ketumpang Air)
07 Juli 2019 | 145.958 Kali
Masalah & Isu Strategis Desa
09 Juli 2019 | 145.116 Kali
Wilayah Desa
05 Maret 2019 | 144.624 Kali
KONDISI UMUM DESA
22 Februari 2019 | 143.847 Kali
SEJARAH DESA TIRTORAHAYU
05 Maret 2019 | 143.743 Kali
Profil
05 Maret 2019 | 143.389 Kali
Pemerintah desa
07 Juli 2019 | 142.667 Kali
Posyandu
28 Juli 2025 | 161 Kali
PENYALURAN BERAS BANTUAN PANGAN KALURAHAN TIRTORAHAYU
08 Juli 2019 | 143.034 Kali
Pendidikan dan Kesejahteraan Keluarga
10 Desember 2023 | 639 Kali
2 WARGA TERPILIH KALURAHAN TIRTORAHAYU
06 Juli 2021 | 117.865 Kali
APB Kalurahan Tahun 2021
07 Juli 2019 | 1.437 Kali
SOP Permintaan Informasi Publik
06 Juli 2019 | 142.706 Kali
Karang Taruna Desa Tirtorahayu

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Brosot-Wates Km. 5, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo
Desa : Tirtorahayu
Kecamatan : Galur
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55661
Telepon :
Email : pemdes.tirtorahayu@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,812
    Kemarin : 2,977
    Total Pengunjung : 114,008
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Tidak ditemukan