SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN TIRTORAHAYU KAPANEWON GALUR

Artikel

Mekanisme Layanan

08 Juli 2019 10:55:59    133.685 Kali Dibaca 

Proses permohonan informasi publik dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut :

  1. Pemohon informasi datang ke Sekretariat PPID yang ada pada counter pelayanan di Kantor Kalurahan kemudian mengisi formulir permintaan informasi atau bisa di download formulir disini kemudian diisi data anda dengan benar dengan dilampirkan foto copi KTP pemohon dan pengguna informasi.
  2. Petugas memberikan tanda bukti penerimaan permintaan informasi publik kepada pemohon informasi publik.
  3. Pertugas memproses pemintaan informasi publik sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon informasi publik.
  4. Petugas Menyerahkan informasi sesuai dengan yang di minta oleh pemohon/pengguna informasi jika informasi yang di minta masuk dalam kategori dikecualikan PPID menyampaikan alasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
  5. Petugas memberikan Tanda bukti Penyerahan Informasi Publik kepada Pengguna Informasi Publik.
  6. Membukukan dan mencatat

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN :

  1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasimemenuhi    persyaratan yang telah ditentukan.
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh ) hari sejak diterima permintaan Pejabat Pengelola Informasidan Dokumentasi ( PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawahpenguasaannya atau tidak. Dan PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 ( tujuh) hari kerja.
  3. Penyampaian/pendistribusian/penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung,  dengan menandatangani berita acara penerimaan informasi publik.
  4. Jika permohonan informasi diterima, maka dalam surat pemberitahuan juga dicantumkan materi informasi yang  diberikan, format informasi, apakah dalam bentuk softcopy atau  data tertulis. Apabila dibutuhkan untuk keperluan penggandaanmenjadi tanggung jawab atau beban pemohon informasi. Bila permintaan  informasi ditolak, maka dalamsurat  pemberitahuan dicantumkan alasan  penolakan  berdasarkan UU KIP.

BIAYA/TARIF :

  • "Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar Kantor Kalurahan Tirtorahayu atau biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon informasi."

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Aplikasi TaniKU Layanan Online Dukcapil KP
Survei Kepuasan Masyarakat

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jl. Brosot-Wates Km. 5, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo
Kalurahan : Tirtorahayu
Kapanewon : Galur
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55661
Telepon :
Email : pemdes.tirtorahayu@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:201
    Kemarin:453
    Total Pengunjung:467.552
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.172
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

15 Maret 2021 | 215.662 Kali
Jangan Langsung Buang Tanaman Ini (Sirih Cina/Ketumpang Air)
07 Juli 2019 | 144.663 Kali
Masalah & Isu Strategis Desa
09 Juli 2019 | 144.068 Kali
Wilayah Desa
05 Maret 2019 | 143.843 Kali
KONDISI UMUM DESA
22 Februari 2019 | 143.227 Kali
SEJARAH DESA TIRTORAHAYU
05 Maret 2019 | 143.174 Kali
Profil
05 Maret 2019 | 142.858 Kali
Pemerintah desa
07 Juli 2019 | 142.378 Kali
Badan Permusyawaratan Desa Tirtorahayu
07 Juli 2019 | 142.593 Kali
Kebijakan Pembangunan Desa
29 Juni 2022 | 1.465 Kali
LOWONGAN PEKERJAAN: PENGISIAN THK KALURAHAN TIRTORAHAYU
07 Juli 2019 | 144.663 Kali
Masalah & Isu Strategis Desa
19 Maret 2023 | 1.478 Kali
MERTI DUSUN PADUKUHAN BARAHAN KALURAHAN TIRTORAHAYU
05 Maret 2019 | 143.843 Kali
KONDISI UMUM DESA
11 Oktober 2021 | 2.645 Kali
DESA CERDAS, Apa Itu???

Statistik SID