tirtorahayu-kulonprogo.desa.id - Pemerintah Kalurahan Tirtorahayu kembali melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Kalurahan di tahun 2021. Adapun BLT Dana Kalurahan akan disalurkan secara bertahap dalam 4 (empat) termin.
"BLT dana desa diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan kepada 247 KPM yang terbagi dalam 4 (empat) termin," demikian disampaikan Prapta Legawa (Lurah Tirtorahayu).
Pencairan termin 1 (satu) BLT Dana Kalurahan tahun 2021 ini sudah dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Februari lalu melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sejumlah 62 KPM. Tahun ini pencairan BLT memang berbeda dengan tahun 2020, pencairan BLT semula dilakukan melalui Bank BPD Capem Galur. Namun kali ini dalam rangka pemberdayaan BUMKal, maka pencairan dikelola oleh BUMKal Tirtorahayu. Hal ini dilakukan sebagai tinda lanjut dari Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 140/0029 perihal Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kalurahan Tahun 2021 dan mendasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana serta dalam rangka pengembangan dan memasyarakatkan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
"Secara teknis pencairan BLT ini tidak terlalu rumit karena BUMKal berkoordinasi secara intens dan terarah dengan pihak Pemerintah Kalurahan. Pencairan BLT melalui BUMKal ini menjadi semangat bagi kami untuk terus melaksanakan pelayanan yang terbaik," demikian disampaikan Elvira Diamama, SE selaku Direktur BUMKal Tirtorahayu.
Adapun data KPM sebagaimana dapat dilihat pada link Infografis KPM BLT Dana Desa Tahun 2021.