Senin, 28 Juli 2025 Pemerintah Kalurahan Tirtorahayu menyalurkan Beras Bantuan Pangan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kalurahan Tirtorahayu. Penyaluran Beras Bantuan Pangan dilaksanakan di Kantor Kalurahan Tirtorahayu dan dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Proses penyaluran bantuan dilakukan oleh Tim dari BULOG dengan dibantu oleh jajaran Pamong dan Staff Kalurahan Tirtorahayu. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan jatah beras sesuai ketentuan pemerintah yakni 20 KG untuk 2 bulan sekaligus (Juni-Juli).
Sebanyak 795 Keluarga menerima beras bantuan pangan dengan total masing-masing keluarga menerima 20kg beras. Untuk memastikan bansos diterima oleh penerima yang tepat, proses verifikasi data dilakukan secara digital. Masyarakat penerima bantuan wajib membawa dokumen identitas seperti KTP asli dan Kartu Keluarga serta menunjukkan Surat Undangan yang sudah dilengkapi dengan barcode saat pengambilan bantuan.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok rentan, serta memperkuat ketahanan pangan daerah secara menyeluruh. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya dalam menghadapi dinamika harga kebutuhan pokok yang fluktuatif.