Tirtorahayu - Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2021 ini Kabupaten Kulon Progo menggelar Pemilihan Lurah serentak di 68 kalurahan salah satunya adalah Kalurahan Tirtorahayu dan Pemilihan Lurah Antar Waktu di 1 kalurahan yaitu Kalurahan Jatirejo Kapanewon Lendah. Dalam rangka melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri maka Bupati Kulon Progo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 141/2620 tentang Penundaan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Lurah Serentak dan Pemilihan Lurah Antar Waktu Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo.
Pengundian nomor urut Calon yang sebelumnya direncanakan dilaksanakan pada tanggal 28 atau 29 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal 10 atau 11 Oktober 2021. Sedangkan untuk masa kampanye yang sebelumnya akan dilaksanakan pada tanggal 6, 7 dan 8 September 2021 ditunda menjadi tanggal 18, 19 dan 20 Oktober 2021. Untuk pelaksanaan pemungutan suara yang sebelumnya direncanakan dilaksanakan pada tanggal 12 September 2021 ditunda menjadi tanggal 24 Oktober 2021.
Dan pada hari Minggu, 10 Oktober 2021 dilaksanakan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Tirtorahayu periode 2021-2027. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 2 Balai Kalurahan Tirtorahayu yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Lurah, Ketiga Calon Lurah Tirtorahayu, Panewu Galur, Kepala Djawatan Praja Kapanewon Galur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PTH. Lurah Tirtorahayu, Ketua dan anggota BPD, serta tim sukses dari ketiga Calon Lurah Tirtorahayu.
Adapun hasil Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Tirtorahayu periode 2021-2027 adalah :
PILUR adalah ajang adu program yang bagus, untuk itu silahkan semua Calon membuat program yang nanti disampaikan saat kampanye visi dan misi, dan tentunya diharapkan bisa merealisasikan program tersebut untuk kemajuan Kalurahan Tirtorahayu.
Semoga setelah mendapatkan Nomor Urut Calon Lurah Tirtorahayu pelaksanaan PILUR berjalan dengan lancar dan tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, aman, damai, dan tentram. ~rh.~