SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN TIRTORAHAYU KAPANEWON GALUR

Artikel

Kebijakan Keuangan Desa

07 Juli 2019 10:20:54  Agus Sujarwo  142.146 Kali Dibaca 

Kebijakan Keuangan Desa

Dalam era otonomi daerah, setiap desa dituntut untuk melakukan kegiatan pembangunan secara mandiri dalam mengurangi ketergantungan dalam pembiayaan pembangunan kepada Pemerintah Daerah dan Pusat. Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, desa membutuhkan sumber dana pembangunan, oleh karena itu setiap desa dituntut harus mampu berusaha mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan desanya masing-masing. Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang desa mengatur sumber pendapatan desa yang terdiri dari :

  1. Pendapatan asli desa, terdiri dari hasil usaha desa, hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisifasi, hasil gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah
  2. Bagi hasil pajak daerah desa/kota paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) untuk desa dan dari retribusi desa sebagian diperuntukkan bagi desa
  3. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh desa/kota untuk desa paling sedikit 10% yang pembagiannya untuk desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa
  4. Bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah desa dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan
  5. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat dan bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah provisi, dan pemerintah Kabupaten sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Aplikasi TaniKU Layanan Online Dukcapil KP
Survei Kepuasan Masyarakat

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jl. Brosot-Wates Km. 5, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo
Kalurahan : Tirtorahayu
Kapanewon : Galur
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55661
Telepon :
Email : pemdes.tirtorahayu@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:305
    Kemarin:416
    Total Pengunjung:306.808
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.216.251.37
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

15 Maret 2021 | 159.559 Kali
Jangan Langsung Buang Tanaman Ini (Sirih Cina/Ketumpang Air)
05 Maret 2019 | 143.045 Kali
KONDISI UMUM DESA
09 Juli 2019 | 142.984 Kali
Wilayah Desa
07 Juli 2019 | 142.917 Kali
Masalah & Isu Strategis Desa
05 Maret 2019 | 142.690 Kali
Profil
22 Februari 2019 | 142.610 Kali
SEJARAH DESA TIRTORAHAYU
05 Maret 2019 | 142.463 Kali
VISI DAN MISI
10 Desember 2023 | 153 Kali
2 WARGA TERPILIH KALURAHAN TIRTORAHAYU
07 Juli 2019 | 0 Kali
Profil
07 Juli 2019 | 0 Kali
VISI DAN MISI
08 Juli 2021 | 1.214 Kali
DPRD Kab. Kulon Progo Tinjau Posko PPKM Mikro Kalurahan Tirtorahayu
07 Juli 2019 | 1.143 Kali
SOP Permintaan Informasi Publik
07 Juli 2019 | 1.163 Kali
Alur Permintaan Informasi
08 Juli 2019 | 142.254 Kali
LPMKal

Statistik SID