SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN TIRTORAHAYU KAPANEWON GALUR

Artikel

Kebijakan Keuangan Desa

07 Juli 2019 10:20:54  Agus Sujarwo  142.308 Kali Dibaca 

Kebijakan Keuangan Desa

Dalam era otonomi daerah, setiap desa dituntut untuk melakukan kegiatan pembangunan secara mandiri dalam mengurangi ketergantungan dalam pembiayaan pembangunan kepada Pemerintah Daerah dan Pusat. Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, desa membutuhkan sumber dana pembangunan, oleh karena itu setiap desa dituntut harus mampu berusaha mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan desanya masing-masing. Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang desa mengatur sumber pendapatan desa yang terdiri dari :

  1. Pendapatan asli desa, terdiri dari hasil usaha desa, hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisifasi, hasil gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah
  2. Bagi hasil pajak daerah desa/kota paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) untuk desa dan dari retribusi desa sebagian diperuntukkan bagi desa
  3. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh desa/kota untuk desa paling sedikit 10% yang pembagiannya untuk desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa
  4. Bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah desa dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan
  5. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat dan bantuan keuangan dari pemerintah, pemerintah provisi, dan pemerintah Kabupaten sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Sinergi Program

Aplikasi TaniKU Layanan Online Dukcapil KP
Survei Kepuasan Masyarakat

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : Jl. Brosot-Wates Km. 5, Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo
Kalurahan : Tirtorahayu
Kapanewon : Galur
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55661
Telepon :
Email : pemdes.tirtorahayu@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:36
    Kemarin:555
    Total Pengunjung:422.305
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.82
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

15 Maret 2021 | 198.207 Kali
Jangan Langsung Buang Tanaman Ini (Sirih Cina/Ketumpang Air)
07 Juli 2019 | 144.245 Kali
Masalah & Isu Strategis Desa
09 Juli 2019 | 143.762 Kali
Wilayah Desa
05 Maret 2019 | 143.607 Kali
KONDISI UMUM DESA
22 Februari 2019 | 143.045 Kali
SEJARAH DESA TIRTORAHAYU
05 Maret 2019 | 143.030 Kali
Profil
05 Maret 2019 | 142.728 Kali
Pemerintah desa
05 Juli 2021 | 1.334 Kali
MEKANISME PENGAJUAN REKOMENDASI TEMPAT PENJUALAN ATAU PEMOTONGAN HEWAN QURBAN
18 Desember 2020 | 1.300 Kali
Dukungan Dan Edukasi Oleh Pem. Kal Tirtorahayu Kepada Warga Yang Di Karantina
08 Juli 2019 | 133.624 Kali
Mekanisme Layanan
08 Juli 2019 | 133.758 Kali
Maklumat PPID
08 Juli 2019 | 132.264 Kali
Daftar Informasi Publik
03 April 2024 | 231 Kali
TRANSPARANSI PEMERINTAH KALURAHAN TIRTORAHAYU
07 Juli 2019 | 16.689 Kali
Linmas

Statistik SID