Maklumat Pelayanan - Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tirtorahayu
Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
Memberikan Kemudahan dalam mendapatkan informasi publik yang diperlukan dengan murah dan sederhana;
Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
Menyediakan daftar informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku;
Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik;
Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun media;
Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana.