Tirtorahayu -- Semua desa/kalurahan memiliki potensi untuk dikembangkan, tetapi kenapa Badan Usaha Milik Desa/Kalurahan (BUMDes/Kal) kesulitan menentukan jenis usaha yang akan dijalankannya? Itu karena Pemerintah Desa/Kalurahan dan BUMDes/Kal kurang memiliki pengetahuan mengenai kondisi pasar dan peluang yang mereka miliki. Akibatnya banyak usaha yang didirikan BUMDes/Kal sulit berkembang bahkan mandeg.
Managing Director PT Usaha Desa Sejahtera Mohammad Najib menyatakan, agar usaha yang dibangunnya tidak mengalami kemandegan, seharunya sebelum memutuskan membangun usaha, pemerintah desa dan BUMDes melakukan survey pasar dan menjadi paham apa yang dibutuhkan pasar. “ Survei ini harus dilakukan sesuai dengan potensi komoditas yang dimiliki. Dengan begitu BUMDes bakal memahami apa peluang yang dimilikinya dan kapasitas seperti apa yang harus dicapainya untuk bisa memenuhi peluang itu,” katanya.
Pernyataan Najib didasarkan berbagai survei lapangan situasi BUMDes di berbagai wilayah Indonesia yang dilakukan PT Usaha Desa Sejahtera. “ Kami melihat, banyak potensi desa yang dikembangkan mulai dari kuliner hingga pariwisata. Masalahnya, mereka tidak melihat pasar yang mereka bidik,” kata Najib. Misalnya pembuatan makanan kecil berbahan baku dari lokal desa. Dengan cepat warga memproduksi ratusan kilogram makanan kecil setiap hari. Tapi masalahnya, pasar yang mau dituju, segmen yang dibidik belum jelas sehingga banyak produk yang tidak terserap pasar. Kalau dipaksakan, harganya jatuh dan menjadi tidak menguntungkan sama sekali.
Maka pemahaman mengenai kondisi pasar menjadi adalah sangat penting bagi BUMDes. Kondisi pasar yang dimaksud haruslah pasar yang sesuai dengan potensi yang dimiliki desa.Seperti yang dilakukan Desa Rawasari, Jambi. Desa yang sebagian besar wilayahnya berupa rawa-rawa ini memanfaatkan tanah mengembangkan peternakan itik, produksi telur itik sekaligus penetasan. Hasilnya, desa ini menguasai pasar itik untuk kawasan berbagai desa di sekitarnya.
Peran kepala desa sangat berpengaruh pada maju mundurnya usaha yang dibangun BUMDes. “ BUMDes harus diposisikan sebagai instrument yang bergerak mendorong ekonomi desa melalui potensi yang ada, tetapi arsitek dari rancang bangun yang kemudian dikembangkan BUMDes haruslah tetap kepala desa dengan segenap jajarannya,” kata Najib.
Ada banyak kasus dimana desa menganggap segala yang berurusan dengan ekonomi desa berarti tanggungjawab BUMDes. “ Tidak bisa seperti itu, BUMDes itu hanya lembaga yang menjadi instrument saja dalam hal ini. Jadi, ide besarnya haruslah diolah kepala desa, perangkat desa dan pengurus BUMDes secara sinergi. Lagipula di desa tidak semua urusan ekonomi dihandel oleh BUMDes,” kata Najib.
Usaha Desa Sejahtera adalah perusahaan sosial yang fokus membantu desa-desa meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui usaha-usaha yang dijalankannya. Usdes memiliki program pelatihan hingga Inkubasi yang membantu desa merumuskan hingga menciptakan sistem manajemen professional dalam mengembangkan potensi desa meningkatkan ekonomi warga. (rh./disadur dari berbagai artikel dan jurnal tentang desa)