Selasa, 9 Desember 2025 Pemerintah Kalurahan Tirtorahayu menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat yang ada di Kalurahan Tirtorahayu. Penyaluran Bantuan Pangan dilaksanakan di Kantor Kalurahan Tirtorahayu dan dimulai pukul 08.00 WIB. Proses penyaluran bantuan dilakukan oleh Tim dari BULOG dengan dibantu oleh Pamong dan Staff Kalurahan Tirtorahayu. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan jatah beras sesuai ketentuan pemerintah yakni 20 KG dan minyak goreng 4 liter untuk periode Oktober-November.
Sebanyak 803 Keluarga menerima beras bantuan pangan dengan total masing-masing keluarga menerima 20kg beras dan 4 liter minyak goreng. Untuk memastikan bansos diterima oleh penerima yang tepat, proses verifikasi data dilakukan secara digital. Masyarakat penerima bantuan wajib membawa dokumen identitas seperti KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) dan juga menunjukkan Surat undangan yang sudah dilengkapi dengan barcode.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok rentan, serta memperkuat ketahanan pangan daerah secara menyeluruh. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya dalam menghadapi dinamika harga kebutuhan pokok yang fluktuatif.